Polisi Menetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina Sebagai Tersangka Atas Kecelakaan Maut di Cibubur

- 19 Juli 2022, 17:00 WIB
Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Senin 18 Juli 2022.
Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Senin 18 Juli 2022. /Instagram @tmcpoldametro


PRFMNEWS - Terkait truk muatan BBM yang mengalami kecelakaan di jalan alternatif Cibubur, kini polisi telah menetapkan tersangka atas tabrakan maut tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk BBM dan beberapa kendaraan itu merenggut 11 korban jiwa yang meninggal.

Akhirnya atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur sebagai tersangka.

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Menjadi 11 Orang

Kedua tersangka tersebut yakni sopir inisial S dan kernet inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.

“Akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Selasa 19 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Akan Bertanggung Jawab Penuh Terhadap Korban Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur

Zulpan mengatakan bahwa dugaan kecelakaan tersebut adalah adanya rem blong.

Akan tetapi, menurut Zulpan pihaknya akan melakukan olah TKP lebih mendalam untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan Ini Bikin Gula Darah Turun Seketika, Penderita Diabetes Bisa Makan dengan Enak

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x