Dugaan ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat untuk Petinggi Juga Transaksi Menyimpang, ini Penjelasan Polisi

- 5 Juli 2022, 09:45 WIB
Logo ACT.
Logo ACT. /act.id.

Sementara, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas menyimpang.

PPATK, menurutnya, sudah sejak lama menganalisis transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

Ivan menegaskan, pihaknya masih terus lakukan analisis mendalam. Jika hasilnya terungkap, Ivan menyebut akan langsung menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabid Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah