Dugaan ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat untuk Petinggi Juga Transaksi Menyimpang, ini Penjelasan Polisi

- 5 Juli 2022, 09:45 WIB
Logo ACT.
Logo ACT. /act.id.

PRFMNEWS – Viral lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga lakukan penyelewengan atau penyalahgunaan uang atau dana donasi umat untuk kepentingan pribadi para petinggi dan digunakan guna aktivitas menyimpang.

Dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh ACT viral di Twitter dengan hastag “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Oleh netizen, ACT juga diplesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat oleh ACT ini, polisi buka suara dan menyebut sedang lakukan penyelidikan atas hal tersebut. Hal tersebut diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi umat oleh ACT untuk kepentingan pribadi petinggi dan digunakan guna aktivitas berbau terorisme sejak Senin, 4 Juli 2022.

Penyelidikan terhadap ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat, termasuk digunakan untuk aktivitas berbau terorisme oleh organisasi sosial itu, ujar Dedi, dilakukan dengan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Penyelidikan terhadap ACT ini, lanjutnya, dilakukan Bareskrim Polri meskipun pihaknya belum menerima laporan langsung dari masyarakat akan dugaan permasalahan dana umat ini.

Baca Juga: 6 Makanan Terbaik untuk Penderita Asam Urat, Dijelaskan dr. Saddam Ismail

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Selasa, 5 Juli 2022.

Sementara, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas menyimpang.

PPATK, menurutnya, sudah sejak lama menganalisis transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

Ivan menegaskan, pihaknya masih terus lakukan analisis mendalam. Jika hasilnya terungkap, Ivan menyebut akan langsung menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabid Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” bebernya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah