Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Jalani Sidang Kasus Quotex

- 1 Juli 2022, 14:45 WIB
Polisi saat membawa tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan (tengah) di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Doni Salmanan akan segera jalani persidangan.
Polisi saat membawa tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan (tengah) di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Doni Salmanan akan segera jalani persidangan. /Dok. ANTARA FOTO/Reno Esnir/

Reinhard mengatakan, sementara ini Doni Salmanan menjadi tersangka tunggal dalam perkara penipuan investasi dengan korban berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah