Pertamina Terapkan Syarat Beli Pertalite dan Solar Pakai QR Code MyPertamina, Ternyata ini Alasannya

- 1 Juli 2022, 13:15 WIB
Struk pembelian BBM bersubsidi di SPBU.
Struk pembelian BBM bersubsidi di SPBU. /Pertamina

PRFMNEWS - Uji coba pembelian bahan bakar bersubsidi (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pakai QR code yang diperoleh usai mendaftar di website ataupun aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan hari ini, Jumat 1 Juli 2022.

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, uji coba pembelian Pertalite dan Solar di SPBU menggunakan QR code MyPertamina per 1 Juli ini hanya diterapkan pada pengguna roda empat atau mobil saja.

Alasan atau penyebab pembelian Pertalite dan Solar di SPBU dengan syarat punya QR code MyPertamina karena untuk memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat kuota, sehingga anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap 2 Jenis Kacang ini Bisa Bikin Kulit Glowing Secara Alami Tanpa Skincare

Selain itu, alasan penggunaan QR code MyPertamina untuk beli Pertalite guna menjalankan regulasi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang mana Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh pemerintah.

Begitu pula dalam memastikan BBM subsidi inipun, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi lain yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014, serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, 60 persen masyarakat mampu atau masuk dalam golongan terkaya mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Simak Cara Transaksi Konsumen Solar atau Pertalite Pakai QR Code MyPertamina Khusus Kendaraan Roda 4

Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x