Begini Cara Cek Sinyal TV Digital, Setting, Hingga Cari Siaran Digital dengan Set Top Box

- 27 Juni 2022, 18:45 WIB
Kristina, warga Margadana, Tegal, Jawa Tengah mecoba melakukan pemasangan Set Top Box (STB) saat uji coba survei kesiapan masyarakat beralih ke siaran TV Digital, Kamis, 10 Maret 2022.. Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemkominfo/ Wienda Parwitasari
Kristina, warga Margadana, Tegal, Jawa Tengah mecoba melakukan pemasangan Set Top Box (STB) saat uji coba survei kesiapan masyarakat beralih ke siaran TV Digital, Kamis, 10 Maret 2022.. Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemkominfo/ Wienda Parwitasari /

PRFMNEWS - Masyarakat Indonesia ditargetkan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang sudah beralih ke siaran televisi digital.

Hal ini sejalan dengan program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Migrasi siaran televisi analog ke siaran digital ini dibagi menjadi tiga tahap yaitu sejak 30 April 2020, lalu 25 Agustus 2022, dan terakhir 2 November 2022.

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkapnya untuk Wilayah Jawa Barat

Sebagian wilayah di Indonesia sudah mengalami penghentian siaran analog, maka untuk bisa menonton televisi harus melalui siaran digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB).

Namun tidak dapat dipungkiri ada sebagian masyarakat yang masih bingung bagaimana cara menonton siaran digital.

Berikut penjelasan terkait cara mengecek sinyal TV digital, men-setting siaran digital, dan mencari siaran TV digital dengan STB yang dipaparkan Staf Khusus Menkominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk ASO Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Nonton Siaran Digital

Cara Cek Sinyal TV Digital

Terkait hal ini, Rosarita menjelaskan langkah pertama masyarakat diarahkan untuk mengunduh (download) aplikasi "sinyalTVdigital" di Playstore dan Appstore.

Setelah itu buka aplikasi dan izinkan akses lokasi ketika muncul pop up permintaan izin oleh aplikasi.

Hal ini bertujuan agar aplikasi sinyalTVdigital dapat menampilkan map sesuai lokasi.

Kemudian cek pada map di lokasi, warna apa yang muncul di lokasi Anda saat ini.

Indikator warna merah-jingga menunjukkan sinyal digital bagus.

Indikator warna hijau-kuning menandakan sinyal digit sedang.

Indikator abu-biru muda berarti sinyal digital di wilayah anda buruk.

Baca Juga: Ini Kriteria Penerima STB Gratis untuk Siaran Digital, Tidak Perlu Daftar


Cara Setting Siaran TV Digital

Untuk mengatur (setting) siaran TV Digital, pertama-tama pastikan di daerah Anda sudah terdapat sinyal siaran televisi digital.

Setelah itu, Anda tidak perlu mengganti antena, cukup gunakan antena biasa yakni antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor).

Kemudian pastikan perangkat televisi sudah dilengkapi penerima siaran televisi digital DVBT2.

Apabila televisi hanya bisa menerima siaran analog, maka gunakan alat STB.

Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting.

Terakhir, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

Baca Juga: Ini Lho Cara Memilih STB yang Tepat dan Bersertifikat Kominfo


Mencari Siaran TV Digital dengan STB

Siaran televisi digital sama dengan siaran televisi analog yang biasanya Anda tonton.

Namun siaran digital memiliki kualitas sinyal yang lebih bagus dan jernih. Sehingga tidak akan ada lagi istilah sinyal 'semut' pada TV.

Untuk mencari siaran TV digital, maka ikuti langkah-langkah berikut ini.

Pertama, pastikan televisi dalam keadaan AV.

Kedua, bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya.

Ketiga, setelah masuk keadaan AV, nyalakan STB.

Keempat, tekan tombol 'menu' pada remot STB.

Kelima, cari menu 'Pencarian Saluran' dan pilih 'Pencarian Otomatis' hingga pencarian selesai dilakukan.

Keenam, pilih 'Simpan' dan selesai. Anda sudah bisa menikmati siaran televisi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia.

Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

Sebagai informasi, tahapan Analog Switch Off tahap 1 pada 30 April 2022 lalu dilakukan sebanyak 56 wilayah di 166 kabupaten/kota.

Penghentian siaran analog tahap 1 ini dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sementara tahap 2 pada 25 Agustus 2022 akan dilakukan 31 wilayah untuk 110 kabupaten/kota dan tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah pada 63 kabupaten/kota.

Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.

Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa

Juga, Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting –Second Generation Terrestrial (DVB-T2)

Penting dketahui bahwa Set Top Box tidak memerlukan antene parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).

Perbedaan TV digital

Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menerima beberapa manfaat dan kualitas siaran yang lebih baik ketimbang TV analog.

Hal ini karena TV digital memiliki perbedaan dari TV analog, perbedaan itu adalah:

1. Dirancang untuk suara dan data

2. Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal sistem siaran digital

3. Tak perlu dekat dengan pemacnar untuk mendapatkan gambar bersih dan suara jernih

4. Data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan

5. Tayangan bersih, suara jernih

6. Biaya penyiaran rendah

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

Selain itu, Kominfo juga meluncurkan layanan chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital. Layanan itu untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi mengenai program Analog Switch Off atau migrasi siaran analog ke digital.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor whatsap 08118202208.

Saat mengakses chatbot, pengguna akan menemukan delapan menu utama yang bisa dipilih, yaitu: informasi umum tentang ASO, jadwal tahapan ASO, wilayah terdampak ASO di masing-masing tahap, dan informasi tentang bantuan set top box (STB) dan STB bersertifikasi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x