Beberapa Keunggulan STB Siaran TV Digital, Salahsatunya Bisa Atur Program Siaran Ramah Anak

- 19 Juni 2022, 19:24 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB
Ilustrasi Set Top Box atau STB /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Pemerintah setidaknya saat ini sudah membagikan STB gratis di 158 kabupaten/kota.

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pendistribusian STB gratis diutamakan di daerah yang masuk tahap 1 penghentian siaran analog.

Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin.

Baca Juga: Berikut Jadwal Analog Switch Off di Wilayah Jawa Tengah, Semarang Masuk Tahap 2

"Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo," tuturnya.

Kominfo memberikan program STB gratis yang akan dibagikan oleh pemerintah daerah setempat. Adapun syarat mendapatkan STB gratis diantaranya :

1. WNI miliki E-KTP

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau data perangkat daerah bidang sosial

4. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah