PRFMNEWS - Akhirnya polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Tangerang.
Adapun keduanya seorang pria dengan inisial AV dan teman wanitanya DNR, yang kini telah diamankan Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota.
Sepasang kekasih ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dari keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, penangkapan ini setelah adanya laporan seorang pria yang ditangkap karena kedapatan tengah mencuri motor.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Yana Mulyana Minta Bobotoh dan Bonek Tetap Tertib
Tidak berselang lama pada saat itu juga petugas mendatangi lokasi kejadian, dan benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor.
Setelah warga mengamankan pria yang kedapatan mencuri tersebut, kemudian dilakukan interogasi oleh anggota kepolisian.
“Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama teman wanitanya DNR mencuri sepeda motor. Saat itu, dia (AV) berhasil ditangkap warga, sedangkan DNR melarikan diri,” ungkap Zain, pada Jumat, 17 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui laman resmi Korlantas Polri.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci letter T dan satu buah kunci pas, langsung dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.