56 Pelaku Kejahatan dan 26 Motor Hasil Curanmor Diamankan Polresta Bandung dalam Operasi Libas Lodaya 2022

- 7 Juni 2022, 12:45 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers hasil operasi Libas Lodaya 2022 hari ini Selasa, 7 Juni 2022 di Mapolresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers hasil operasi Libas Lodaya 2022 hari ini Selasa, 7 Juni 2022 di Mapolresta Bandung. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung selama 10 hari terakhir menggelar Operasi Libas Lodaya 2022 yang menyasar aksi pencurian, premanisme, dan juga geng motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, dalam operasi yang digelar sejak 26 Mei hingga 4 Juni 2022 itu, pihaknya bisa mengamankan 56 tersangka dari berbagai jenis tindak kejahatan.

"Dan diamankan 26 kendaraan roda 2, modusnya bermacam-macam," jelasnya saat memberikan keterangan pers hari ini Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Tidak Perlu Repot Cari Obat Penurun Kolesterol, Cukup Pakai 7 Bumbu Dapur ini

Dia menjelaskan, ancaman hukuman bagi para pelaku yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya 2022 ini berbeda-beda disesuaikan dengan jenis kejahatan yang dilakukan oleh setiap tersangka.

"Modusnya bermacam-macam, ada yang begal memepet korban dan motornya dibawa, ada juga yang melakukan pencurian bermotor di pinggir jalan dengan membawa kunci T," urainya.

Selain menangkap pelaku curanmor, dalam Operasi itu pun ditangkap beberapa pencuri rumah yang kerap melakukan aksi dengan modus congkel jendela dan lainnya.

Baca Juga: Kota Bandung Sudah Masuk Daerah PPKM Level 1, ini Update Terbaru Level PPKM Daerah di Jabar

Adapun kendaraan motor akan diserahkan kepada para korban dengan status pinjam pakai selama proses penyidikan sampai penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x