Ketentuan Penggunaan Handphone di Pom Bensin, Ada Area yang Boleh dan Tidak Boleh

- 16 Juni 2022, 20:45 WIB
Petugas pom bensin melayani pengisian bahan bahar minyak
Petugas pom bensin melayani pengisian bahan bahar minyak /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PRFMNEWS - Muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang penggunaan HP (handphone) di SPBU (Pom Bensin).

Pertanyaan ini bermunculan ketika Pertamina gencar mengkampanyekan bayar BBM menggunakan aplikasi Handphone bernama MyPertamina.

Ternyata penggunaan handphone di pom bensin masih diperbolehkan asalkan tetap mengikuti ketentuan.

Apa saja ketentuan penggunaan handphone di pom bensin? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Selesai Dibangun, PT KAI Umumkan Jadwal Uji Coba Stasiun Matraman Jakarta Khusus Penumpang KRL

Handphone boleh digunakan di area publik pom bensin seperti Convenience Store dan Foodcourt.

"Menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, Convenience store, foodcourt," tulis Pertamina melalui akun Instagram @mypertamina.

Handphone boleh digunakan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari Dispenser SPBU.

"Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU," tulis Instagram @mypertamina.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x