Terlibat Aksi Penyerangan, 16 Pelajar Terancam Hukuman Berat

- 6 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pelajar./dok.PRMN
Ilustrasi pelajar./dok.PRMN /

Diketahui bahwa dari 19 pelajar yang diamankan, 16 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan atas aksi penyerangan tersebut.

Selain itu, Zain menegaskan anggotanya tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), agar kedepannya tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah