Jadwal Terbaru One Way dan Contraflow Arus Balik 2022 Tol Palimanan hingga Jakarta-Cikampek Hari ini

- 5 Mei 2022, 15:00 WIB
Gerbang Tol (GT) Palimanan.
Gerbang Tol (GT) Palimanan. /bpjt.pu.go.id

PRFMNEWS – Korlantas Polri merilis jadwal terbaru penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem one way (satu arah) dan contraflow (lawan arus) saat arus balik 2022 bagi kendaraan yang melintas dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah arah Jakarta melalui Tol Palimanan dan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Jadwal one way di Tol Palimanan dan dilanjutkan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada hari ini, Kamis 5 Mei 2022 diberlakukan mulai pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.

Titik lokasi berlaku one way pada hari ini, kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, yakni mulai dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Km 188 – Cikampek Km 72 mulai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Hari ini Polri Berencana Mulai Terapkan One Way dari Cipali Sampai Cikampek Hingga Pukul 24.00 WIB

Kemudian rekayasa lalin tersebut akan dilanjutkan dengan contraflow sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 47.

“One way akan diberlakukan pada hari Kamis, 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama km 188 s.d. Km 72 Cikampek dilanjutkan contra flow sampai dengan Tol Jakarta-Cikampek Km 47,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri hari ini.

Baca Juga: Viral, Pemudik Kehilangan Pacar di Dermaga Pelabuhan Merak, Diumumkan oleh Petugas

Sementara itu, lanjut Firman, untuk mengantisipasi penumpukan laju kendaraan, khusus pemudik yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.

“Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada, namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 – Tol Japek Km 47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x