Simak Aturan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H Terbaru dari Pemerintah untuk PPKM Level 1, 2 dan 3

- 3 Mei 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

Baca Juga: Tarif Tiket Masuk Pangandaran Terbaru, Berlaku di Libur Lebaran Kali ini

Sedangkan untuk daerah dengan PPKM level 1 yaitu diperbolehkan hadir yakni 100 persen dari kapasitas tempat.

Atau jika jumlah tamu Halal Bihalal lebih dari 100 orang maka penyelenggara pelu menyediakan makanan dan minuman dalam kemasan untuk dibawa pulang (tidak disajikan di tempat/prasmanan).

Baca Juga: Yakin Tak Puasa Syawal? Simak 3 Ganjaran dari Allah SWT untuk yang Menjalankan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Penyelenggara juga harus mengimbau untuk menghindari acara makan bersama, karena dengan membuka masker secara beramai-ramai akan rawan penularan Covid 19.

Tentunya semua tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala serta menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah