Kemenag Berikan Penjelasan Soal Hilal 1 Syawal Tahun ini Sebagai Penentu Lebaran 2022

- 26 April 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Namun demikian, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memberikan penjelasan terkait hilal 1 Syawal tahun ini.

Menurut dia, pada hari Minggu yang merupakan tanggal 29 Ramadhan, posisi hilal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, Kemenag: 1 Mei 2022, Ada 11 Titik Pantau Hilal di Jabar

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin 25 April 2022 kemarin.

Dengan kata lain, secara hisab, hilal 1 Syawal sangat bisa dilihat pada hari Minggu nanti sehingga idulFitri bertepatan pada 2 Mei 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Baca Juga: Enam Akses Tol Kota Bandung yang Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran, Terbaru Ada Exit Tol Gedebage

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Baca Juga: Dua Ruas Tol Trans Sumatra Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Operasionalnya

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x