Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Malah Jadi Tersangka karena Bunuh Begal

- 16 April 2022, 14:00 WIB
Polda NTB ambil alih kasus Amaq Sinta.
Polda NTB ambil alih kasus Amaq Sinta. /ANTARA/Akhyar.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan melalui keterangan tertulisnya, mereka dikatakan tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Aksi mereka dilakukan dengan cara menghadang dan memaksa korban untuk menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarai dia.

Baca Juga: Anggarkan Rp3 Miliar untuk Kalender DPRD Jabar Banjir Protes Warga

Sedangkan nasib dua rekan begal lainnya berinisial HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE tewas.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah