PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis biaya ibadah haji 1443 H tahun 2022 ini.
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa untuk penyelenggaraan Haji 1443 H total jemaah hingga 1 juta orang.
Mengetahui hal tersebut, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI diskusi dan pembahasan yang cukup panjang terkait penetapan biaya haji.
Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu, Ini 2 Pesan Spesial Menaker Soal Pembayaran THR Lebaran 2022
Kementerian Agama RI di akun resminya @informasihaji, biaya ibadah haji tahun 1443 H/2022 disepakati sebesar Rp39.886.009.
Adapun rincian biaya tersebut meliputi biaya penerbangan Rp29.500.000, Akomodasi Jamaah di Madinah Rp769.334, Living Cost Rp5.770.005, Visa Rp1.154.001 dan biaya Akomodasi Jamaah di Mekkah Rp2.692.669.
Lihat postingan ini di Instagram
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan: