Satgas Covid-19: Vaksin Booster jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 Tanpa Harus Tes Antigen atau PCR

- 4 April 2022, 07:40 WIB
ilustrasi pemeriksaan dokumen perjalanan di Stasiun KA.
ilustrasi pemeriksaan dokumen perjalanan di Stasiun KA. /PT KAI

"Ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa belum atau tidak dapat divaksin," ungkapnya.

Sedangkan bagi anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan tes Covid-19, namun wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

"Untuk itu, dimohon masyarakat dapat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi saat bepergian dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi kepada petugas. Juga, bagi yang merasa kurang sehat diminta dengan sangat tidak bepergian," pungkas Wiku.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x