Ditetapkan Sebagai Tersangka, Doni Salmanan Mohon Doa dari Masyarakat Agar Hukumannya Diringankan

- 16 Maret 2022, 08:40 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal.
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

PRFMNEWS – Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan ungkapkan permohonan maafnya dalam konferensi pers Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Dalam konferensi pers itu, Doni Salmanan sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan mohon doa dari masyarakat agar hukumannya diringankan.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ucap Doni Salmanan dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Selain Minta Maaf, Doni Salmanan Sampaikan 2 Hal ini pada Masyarakat atas Status Tersangka Kasus Quotex

“Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelasnya.

Doni juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjebak dalam trading illegal.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan trading yang ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Produsen Oli Palsu Catut Merek Terkenal, Produksi Sejak 2017 Dijual dengan Harga Murah

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x