PRFMNEWS - Usai penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan investasi Quotex, kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita beberapa aset milik Crazy Rich Bandung tersebut.
Dikutip dari PMJ News, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebutkan, pihaknya menyita aset Doni Salmanan mulai dari dua rumah mewah dan juga belasan kendaraan bermotor.
"Dua rumah kami sita," kata Reinhard hari ini Senin, 14 Maret 2022.
Baca Juga: Aset-aset Doni Salmanan yang Disita Jadi Tontonan Warga
Dua rumah yang disita Polisi merupakan rumah milik Doni Salmanan yang berlokasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan Soreang Kabupaten Bandung.
Saat menyita rumah di Padalarang, Polisi turut menyita mobil porsche milik Doni Salmanan yang dijadikan kado untuk istrinya.
Tak hanya motor, beberapa motor gede (moge) dan motor sport serta motor lainnya juga turut disita.
Baca Juga: 32 WNI Memilih Tetap Tinggal di Ukraina, Mayoritas Alasan Keluarga