PRFMNEWS – Terkait kasus penipuan investasi trading binary option Doni Salmanan, pekan depan Dinan Fajrina akan jalani pemeriksaan.
Sejumlah saksi, yaitu sebanyak 34 orang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus Doni Salmanan tersebut.
"Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri dikutip prfmnews.id dari lama PMJ News hari ini Jumat, 11 Maret 2022.
Baca Juga: Rektorat ITB Pastikan Tetap Buka Pendafataran Mahasiswa Baru SBM ITB
Saksi ahli yang dimintai keterangan terkait kasus ini terdiri dari ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), saksi ahli Bahasa dan ahli Pidana.
Dinan Fajrina yang merupakan istri dari Doni Salmanan juga telah dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik. Dinan Nurfajrina dan juga manajer Doni Salmanan rencananya akan diperiksa pada hari Senin 14 Maret 2022 pekan depan.
"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan). Semuanya akan kita periksa bersama saksi-saksi lainnya," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan ini dilakukan setelah Doni menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.