4. KPAI memandang perlunya Kemdikbud menetapkan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan di buka kembali, misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat kita semua wajib menjaga jarak.
"Sehingga, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemic covid atau justru jam belajar yang semula maksimal 8 jam, untuk sementara di perpendek menjadi 4-5 jam saja, secara bertahap nantinya akan dinormalkan setelah kondisinya sudah aman atau nol tambahan kasus," pungkas Retno.