Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Aturan Larangan Mudik

- 6 Mei 2020, 13:25 WIB
POLISI mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020, saat penerapan penyekatan menyusul adanya larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.*
POLISI mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020, saat penerapan penyekatan menyusul adanya larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.* /ANTARA

BANDUNG,(PRFM) – Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus mematikan tersebut lebih luas.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pemerintah untuk tegas dan tidak merubah aturan kebijakan tersebut.

Ia juga menyarankan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, tidak boleh diubah-ubah.

“Harapan kami tentu pemerintah tegas, tidak berubah-ubah aturannya. Saya minta Pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan saat sudah ada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 bahwa kita dilarang terbang (menumpang pesawat), tetapi akan ada perubahan-perubahan lain,” kata Andre dilansir laman resmi DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Apapun Caranya Presiden Minta Kurva Covid-19 Harus Turun di Bulan Mei ini

Legislator asal Sumatera Barat itu menyampaikan kegelisahan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.

Hingga Senin kemarin, provinsi tersebut tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif virus Covid-19 tertinggi di luar Pulau Sumatera, dengan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 203 pasien.

Meski sudah ada larangan, pemerintah juga sempat memberikan keringanan dibalik imbauan untuk tidak mudik sebagai pencegahan perluasan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Oded akan Carikan Solusi Atasi Kekurangan Makanan di Kebun Binatang Bandung

Jika sebelumnya warga dilarang mudik, beberapa waktu yang lalu pemerintah sempat menyatakan ada keringanan untuk situasi-situasi tertentu bagi masyarakat, sehingga diperbolehkan untuk pulang ke kampung halaman.

“Tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah, dan juga kita harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dilarang terbang, dilarang mudik, jangan sampai ada celah karena dekat dengan si ini dekat dengan si itu, peraturan dirubah,” pungkas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x