Obat Terapi Covid-19 ini Mulai Dipasarkan di Indonesia, Khusus Pasien Bergejala Ringan dan Sedang

- 19 Februari 2022, 08:45 WIB
Obat antivirus Molnupiravir. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Obat antivirus Molnupiravir. (ANTARA/HO-Kemenkes) /

PRFMNEWS – Obat antivirus Covid-19 terbaru Movfor berupa kapsul mengandung Molnupiravir 200 miligram mulai dipasarkan di Indonesia.

Pemasaran obat antivirus terbaru Movfor (Molnupiravir) yang bisa digunakan dalam terapi pasien Covid-19 dilakukan oleh PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (Amarox).

Obat Movfor ini dikhususkan untuk terapi pada pasien Covid-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang.

Baca Juga: China Berikan Persetujuan Gunakan Paxlovid Sebagai Obat Covid-19

Pasien bergejala ringan dan sedang yakni mereka yang tidak dirawat hingga butuh oksigen tambahan dan tidak memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 di Indonesia edisi terbaru.

Obat terapi Covid-19 Movfor sudah diluncurkan secara resmi di Indonesia pada Selasa, 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.

Molnupiravir sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi pasien Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Obat Omicron adalah Paracetamol, Vitamin C dan Vitamin D, Benarkah?

Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x