DPR Dukung Usulan Anies Soal Penghentian Sementara KRL

- 18 April 2020, 05:28 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie. //DPR RI

"Seperti koki atau pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan, maka perusahaan menyediakan angkutan (antar jemput)," papar Syarief.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah