Adam Deni Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Mabes Polri, Motif Penangkapan Terungkap

- 2 Februari 2022, 18:05 WIB
Penyidik tetapkan Adam Deni sebagai tersangka atas kasus transmisi elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses
Penyidik tetapkan Adam Deni sebagai tersangka atas kasus transmisi elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses /

PRFMNEWS - Adam Deni ditangkap oleh tim Mabes Polri pada Selasa 1 Februari 2022. Pegiat media sosial tersebut ditangkap sekira pukul 19.00 WIB.

Mabes Polri kemudian menetapkan Adam Deni sebagai tersangka pada hari ini Rabu, 2 Februari 2022.

Motif di balik penangkapan Mabes Polri terhadap Adam Deni akhirnya terungkap.

Penjelasan mengenai motif penangkapan dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar di Malinau, Inilah Penyebabnya Menurut Susi Pudjiastuti

"Sejak diamankan tadi malam, statusnya sudah tersangka," ujar Ahmad seperi dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Adam Deni ditangkap atas kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

Adam Deni ditangkap penyidik Mabes Polri terkait dengan salah satu konten unggahannya di media sosial.

"AD (Adam Deni) diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana seperti tercantum pada pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," kata Ahmad.

Penangkapan Adam Deni ini juga berkaitan dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Baca Juga: Persib vs PSM Ditunda, Umuh: Jadwal Barunya Belum Ada

Penyidik Mabes Polri kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Adam Deni dengan kapasitas sebagai tersangka.

Meski begitu, Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap Adam Deni.

Seperti diketahui, Adam Deni jadi perbincangan publik usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan drumer Superman Is Dead I Gede Ari Astina atau populer dengan sapaan Jerinx.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x