Instruksi Mendagri kepada Pemerintah Daerah: Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri dan Bantu UMKM

- 16 Maret 2020, 18:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020). /Dok Puspen Kemendagri.

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah menunda perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Pasalnya, Virus Corona telah menjadi pandemi dunia.

"Kegiatan di luar negeri supaya ditunda, kita tak ingin ada yang terpapar di luar negeri. Jangan sampai ada juga yang terjebak di luar negeri," kata Tito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Mantan Kapolri tersebut meminta kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah untuk fokus menyusun mekanisme kerja dari rumah. Pemerintah pusat bahkan telah mengeluarkan imbauan agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran virus korona.

Baca Juga: Gunakan Google Classroom dan Grup WA, Unpas Mulai Terapkan Perkuliahan Secara Online

"Itu bukan berarti libur. Justru menjadi kewenangan pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap berjalan. Pemerintah Daerah juga harus menjamin logistik cukup bagi masyarakatnya," ucap Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan Pemerintah pusat mempersilakan pemerintah daerah untuk membantu pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, bantuan yang diberikan dapat berupa kebijakan agar roda perekonomian di daerah tetap berjalan di tengah pandemi Virus Corona.

"Ini agar pelaku UMKM tetap bisa berjalan dan tetap bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing," jelas Tito.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x