Imigrasi Indonesia Telah Cegah 126 WNA Masuk dari Bandara

- 12 Maret 2020, 21:37 WIB
  PLT Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).*
PLT Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).* /Setkab.go.id

BANDUNG, (PRFM) - Inspektur Jenderal (Irjen), sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jhoni Ginting, menyampaikan sejak periode 6 Februari 2020-10 Maret 2020 total telah menolak 126 warga negara asing (WNA) di tempat pemeriksaan imigrasi bandar udara (bandara) di seluruh Indonesia.

Secara lebih lengkap, berikut rekap daftar yang disampaikan oleh Plt. Dirjen Imigrasi saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020), sebagai berikut:

Satu, tanggal 8 Februari, terdiri dari: Bandara Ngurah Rai 85 orang dan Soekarno-Hatta 11 orang.

Dua, tanggal 13 Februari 1 orang dari Batam, Ngurah Rai 3 orang, Soekarno-Hatta 2 orang, Kualanamu 5 orang warga negara RRT, Juanda Surabaya ada 5 orang, dan Pelabuhan Batam Center 1 orang.

Tiga, tanggal 14 Februari Ngurah Rai 4 orang.

Empat, tanggal 15 Februari Soekarno-Hatta 3 orang.

Baca Juga: Gempa Sukabumi Disebut Terkait Aktivitas Sesar Citarik

Lima, tanggal 19 Februari Soekarno-Hatta 1 orang.

Enam, tanggal 5 Maret Soekarno-Hatta 5 orang ya, kemudian Kualanamu Medan 1 orang.

Tujuh, tanggal 8 Maret Kualanamu 1 orang.

Delapan, tanggal 9 Maret Pelabuhan Batam Center 1 orang.

Total penolakan setelah direkap yakni: Ngurah Rai 89, Soekarno-Hatta 22, Kualanamu 7, Juanda 5, Batam 1, dan Batam center 2.

Baca Juga: Meski Corona Merebak, Disparbud Pastikan Jabar Siap Terima Kunjungan Wisman

Berdasarkan asal negara, menurut Plt. Dirjen Imigrasi, adalah sebagai berikut:

Pertama, 89 orang yang di Bandara Ngurah Rai yaitu dari Tiongkok 1, Rusia 12, Romania 1, Brazil 6, New Zealand 3 l, Armenia 3, Ukraine 9, Inggris 4, Maroko 2, Kazakhstan 7, Amerika Serikat 11, Ghana 1, Australia 2, Austria 1, Canada 6, Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1, Spanyol 2, India 1, Italy 1, Kyrgyzstan Republic 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru 1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, Thailand 1. Ini dari yang 89 yang di Ngurah Rai dari tanggal 6 Februari sampai dengan 10 Maret 2020.

Kedua, 22 orang Soekarno-Hatta yaitu China 7, Malaysia 3, Irlandia 2, Mali 1, Australia 2, Gahan 1, Jepang 1, India 1, Thailand 1, Amerika 1, Yaman 1.

Baca Juga: Tom Hanks Umumkan Jika Dia dan Sang Istri Terinfeksi Corona di Australia

Ketiga, Kualanamu 7 orang, rinciannya dari China 5, Korea Selatan 1, Italia 1.

Keempat, Surabaya Juanda itu ada 5 orang, origin-nya 3 dari China ataupun Tiongkok, 1 Singapura, 1 Inggris.

Kelima, TPI Batam 1 dari Singapura 1 orang.

Keenam, Pelabuhan Batam Center 2 orang yaitu 1 dari Malaysia, 1 dari Singapura.

Baca Juga: Soal Batalnya Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Masih Tunggu Amar Putusan MA

Untuk WNI, menurut Plt. Dirjen Imigrasi, sesuai dengan kesepakatan dengan Menteri Kesehatan, nama-namanya masih dirahasiakan untuk sementara, belum bisa dipublikasikan sekarang.

Terkait WNA yang tertolak masuk, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa first layer-nya itu adalah KKP melalui thermo shotgun, thermal scanner, baru second layer-nya itu ada beberapa stakeholder bisa di dari Imigrasi, dari Bea Cukai, dari Angkasapura, dari Karantina.

”Nah layer-nya ini adalah perlintasan. Nah kalau umpamanya dari first layer KKP mengatakan bahwa ini memang terinfeksi, ya kita otomatis dengan sendirinya pasti menolak ya. Karena yang memiliki kompetensi terhadap virus corona ini tentu saja dari KKP pada TPI-TPI Internasional,” pungkas Plt. Dirjen Imigrasi dilansir laman setkab.go.id. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah