Kunjungi Petani Jeruk Binaan BRI, Erick Thohir Yakin Petani Bisa Jadi Miliarder

- 7 Desember 2021, 09:05 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama Direktur Utama BRI Sunarso saat memantau dan mengunjungi klaster usaha pertanian bernama Al Barokah di Desa Tugu Mukti, Cisarua, Bandung pada Minggu, 5 Desember 2021.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama Direktur Utama BRI Sunarso saat memantau dan mengunjungi klaster usaha pertanian bernama Al Barokah di Desa Tugu Mukti, Cisarua, Bandung pada Minggu, 5 Desember 2021. /BRI

PRFMNEWS – Banyak cara dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menguatkan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain memberikan bantuan permodalan, BRI juga memberikan pedampingan pada UMKM, tak terkecuali UMKM di bidang pertanian.

Salah satu UMKM yang mendapat fasilitas tersebut adalah klaster usaha Komoditas Jeruk di Desa Tugu Mukti, Cisarua, Bandung.

Pada hari Minggu, 5 Desember 2021 kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama Direktur Utama BRI Sunarso pun datang langsung untuk memantau dan mengunjungi klaster usaha pertanian bernama Al Barokah yang telah berhasil menjalankan usahanya sejak 2015.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Karo Kirim Satu Truk Jeruk ke Istana Merdeka, Jokowi Langsung Berikan Perintah ke Menteri PU

Pada kunjungannya, Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan dengan tiga hektare (Ha) tanaman lemon dan jeruk, menunjukkan bahwa petani Indonesia juga bisa menjadi miliarder.

“Ini bisa terwujud tinggal bagaimana para petani melihat peluang pasar. Jadi, tidak hanya dengan bercocok tanam,” ungkapnya.

Erick menambahkan bahwa kedepan sebanyak 85% pinjaman BRI diberikan untuk UMKM. Sementara itu, sisanya untuk korporasi yang memiliki hubungan dengan UMKM.

Ia juga optimistis, melalui dukungan yang terus diberikan oleh BRI, akses petani Indonesia untuk naik kelas semakin mudah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x