PRFMNEWS - Polisi saat ini masih menyelidiki lebih dalam kasus mutilasi dengan ditemukannya 10 potongan tubuh di sebuah Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Satu terduga pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Ya benar sudah diamankan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, kepada wartawan, Sabtu 27 November 2021 dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Pembentukan 2 Vorteks Jadi Penyebab Cuaca Buruk di Jawa Saat Ini, Apa Itu?
Zulpan belum mau mengungkapan identitas pelaku itu. Hal itu disebabkan, penyidik masih mengembangkan penangkapan pelaku tersebut.
"Nanti akan saya sampaikan bila sudah tertangkap semuanya," imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan polisi pertama kali mengetahui penemuan mayat tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Baca Juga: Memperingati Hari HAM, Polri Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Berhadiah Ratusan Juta
Ia menduga potongan tubuh yang ditemukan tersebut merupakan bagian tubuh dari korban pembunuhan.
"Iya diduga kuat pembunuhan, karena itu bentuknya potongan," ujar Tubagus.
Pihaknya telah mengantongi dugaan identitas dari korban mutilasi tersebut. Diperkirakan jenis kelamin dari korban adalah laki-laki.
"Dugaannya laki-laki. (Identitas korban) iya sudah. Tapi baru diduga ya, karena kita harus memastikan dulu tes DNA-nya melalui keluarga. Cuma dugaan sudah ada, tinggal meyakinkannya saja," terangnya.
Lebih lanjut, kasus penemuan potongan tubuh manusia ini pun masih terus diselidiki polisi, termasuk untuk mengetahui tersangka dibalik pembunuhan dengan mutilasi tersebut.***