PRFMNEWS - Ramai beredar kabar yang menyebutkan akan ada acara Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
Terkait acara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tegaskan pihaknya belum menerbitkan izin atas acara Reuni 212.
Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada izin dari kepolisian untuk kegiatan Reuni 212.
Baca Juga: Bukan Hanya Beri Beasiswa, BRI Bantu 3 Mahasiswa ini Kembangkan Usaha Rintisannya
"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Zulpan hari ini Kamis, 25 November 2021 dikutip dari ANTARA.
Meski belum memberikan izin, Zulpan akui jika sudah ada panitia 212 yang mengajukan permohonan izin.
Namun kepolisian belum memberikan izin acara Reuni 212 karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.
Baca Juga: Kemenkop RI Harap Mahasiswa Mampu Bangkitkan Ekonomi Bangsa dengan Menjadi Wirausahawan Muda
"Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyartannyam seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," terangnya.