PRFMNEWS - DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, ini Catatan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa
Andika Perkasa disetujui sebagai Panglima TNI setelah dirinya memaparkan visi dan misi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di komisi I.
Kemudian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga diberhentikan dengan hormat sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi dia selama ini.
Meutya mengatakan hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.
Sebelum persetujuan itu, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi "TNI adalah kita" dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.
Baca Juga: Resmi! Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI Gantikan Hadi Tjahjanto