Simak! Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

- 26 Oktober 2021, 07:23 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22
Kartu Prakerja Gelombang 22 /Fara Nurlita Sari/Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id

PRFMNEWS – Pendaftaran Prakerja Gelombang 22 telah dibuka mulai Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.

Bagi para calon peserta Kartu Prakerja ternyata ada persyaratan yang harus diperhatikan.

Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22:

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka Mulai Hari ini

1. Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas

Peserta Kartu Prakerja akan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga diperlukan KTP yang bisa dimiliki saat usia 17 tahun keatas.

Untuk yang sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP maka bisa mencoba mendaftar pada prakerja gelombang 22 atau pada gelombang lainnya jika gagal di gelombang 22.

Baca Juga: Kinerja Polri Disorot Publik, Ahmad Sahroni: Tidak Semua Jelek

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah