Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Lagi Mulai Hari ini, Cek Syaratnya di Sini

- 22 Oktober 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi Kereta Api.*
Ilustrasi Kereta Api.* /PRFM

PRFMNEWS - Berdasarkan aturan terbaru, kini anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api mulai hari ini Jumat, 22 Oktober 2021.

Anak usia 12 tahun ke bawah boleh naik kereta api sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, syarat anak di bawah usia 12 tahun naik kereta api jarak jauh adalah harus memenuhi syarat menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 berupa hasil swab antigen.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Malam ini Live di Indosiar

“Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Joni dalam siaran persnya hari ini.

Anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Hari ini Diperingati Hari Santri Nasional, ini Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:
1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Terungkap Sosok 'A' Mantan Pacar Kim Seon Ho Diduga adalah Choi Young Ah

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x