PRFMNEWS - Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali menjadi polemik setelah Presiden Jokowi menyetujui proyek ini didanai APBN.
Lewat Perpres Nomor 93 Tahun 2021 Pasal 4 ayat 1 sampai 3 itu tertulis bahwa pendanaan dapat berupa pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal sejak awal proyek ini direncanakan, Jokowi berjanji tidak memakai APBN.
Menanggapinya, Pengamat politik dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio menilai julukan 'The King Of Lip Service' untuk Jokowi terbukti lagi. Dalam artian, Jokowi kembali 'meralat' janjinya soal pendanaan proyek kereta cepat.
"Saya jadi ingat slogan temen-temen BEM UI The King Of Lip Service, ini terbukti lagi. Saya terus terang nggak tau apa alasannya dan kemudian kenapa musti harus dipaksakan (dibangun)," ujar Hendri saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 12 Oktober 2021.
Ia bertanya-tanya mengapa tidak sejak awal saja ditegaskan proyek ini menggunakan APBN. Sebab rencananya akan memakai konsorsium Jepang, tapi dikalahkan oleh China yang berani mengambil tender proyek ini dengan alasan lebih murah dan tidak memakai APBN.
Oleh karena itu, Hendri menegaskan pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat kenapa hal ini bisa terjadi, agar tidak menjadi opini-opini liar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Ini mesti dijelaskan pemerintah kenapa hal ini terjadi, sehingga tidak terjadi opini yang liar, kalau memang harus pake APBN ya dari dulu saja. Jadi ini kesannya seperti ada tender, lalu harga dimurahkan, setelah dia menang, diupgrade semua budgetnya, kan nggak lucu," ungkap Hendri.
Soal pembengkakan biaya yang mengharuskan ada APBN di proyek kereta cepat, Hendri mengungkapkan itu terjadi karena ketidakmampuan manajemen dan tidak mampu mewujudkan rencana pembangunan.