Nyatakan PPKM Darurat, Jokowi Minta Luhut Jelaskan ke Masyarakat

- 1 Juli 2021, 11:36 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua," tegasnya.

PPKM darurat diakuinya akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Baca Juga: Kota Bandung Masih Pakai Aturan Lama, Sambil Menunggu PPKM Darurat Diumumkan Pusat

Ia mengakui pemerintah akan mengerahkan semua tenaga SDM yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di seluruh daerah Indonesia.

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk atasi penyebaran covid selurh aparat negara, TNI POLRI maupun ASN, dokter, dan nakes harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya menangani wabah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x