Dewan IAKMI: Kebijakan 'Gas dan Rem' Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Tak Pulihkan Pandemi di Indonesia

- 21 Juni 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi, lockdown wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi, lockdown wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia /Pixabay /jag2020

PRFMNEWS - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, Indonesia harus memiliki kebijakan yang tidak biasa.

Kebijakan 'gas dan rem' yang selama ini diambil pemerintah, dianggap tidak mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hermawan mengungkapkan, kebijakan 'gas dan rem' pemerintah hanya akan menunda dan melandaikan kasus secara sementara.

Baca Juga: Aduh! BOR Rumah Sakit di 87 Daerah Sudah Melebihi 70 Persen

"Pendekatan kita kedepan tidak bisa lagi menggunakan rem dan gas, karen itu tidak memutus mata rantai, itu hanya membuat tertundanya kasus atau melandaikan sementara. Di sisi lain kasus terus meningkat, virus corona terus bertransmisi bahkan bermutasi jadi mau gak mau harus ada kebijakan yang kita persiapkan dengan matang pada level nasional atau paling tidak pada level regional," kata Hermawan saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 20 Juni 2021 malam.

Menurutnya, kebijakan 'gas dan rem' juga tidak dapat dikaitkan dengan kesehatan dan ekonomi.

Ia menjelaskan, pemerintah harus memilih mana yang menjadi prioritas untuk menangani pandemi Covid-19.

Hermawan menegaskan jika jiwa dan nyawa masyarakat adalah prioritas untuk segera diselesaikan pemerintah.

Karenanya, memutus mata rantai Covid-19 adalah kunci sebagai landasan dari semua kebijakan yang diambil.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x