PRFMNEWS - Kabar gembira untuk wirausahawan di Indonesia.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan kepada 1.300 wirausaha terpilih.
Program Bantuan Dana Usaha UMKM tersebut dilakukan dalam rangka membangkitkan wirausaha baru menuju Indonesia maju.
Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Kemenkop UKM Sabtu 5 Juni 2021.
"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan," tulis @kemenkopukm dikutip prfmnews.id.
Baca Juga: Canda Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sebut Masa Remajanya Mirip Elvis Presley
"Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan," tambahnya.
Adapun yang menjadi prioritas penerima bantuan dana usaha ini adalah sebagai berikut:
1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan perbatasan,