"Saya menyadari bahwa perbuatan saya tersebut salah dan saya melakukan hal tersebut karena khilaf. Semoga institusi polri beserta jajaranya dan Briptu Febio Marcelino memaafkan kami. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tesebut dan akan berintrospeksi diri ke depannya," tambah Hesti.
Baca Juga: Tegas! Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Rapid Test Antigen Bekas
Sebelumya viral di media sosial pengendara dan penumpang mobil berplat B yang melintas di Pos Penyekatan Bogor - Sukabumi memaki petugas karena menolak diputar balik. Kejadian itu pun terekam video dengan durasi 23 detik.***