Polisi Sita Mobil Milik Pengendara dengan Plat Nomor dan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

- 5 Mei 2021, 20:32 WIB
Plat nomor mobil dengan kode Kekaisaraan Sunda Nusantara
Plat nomor mobil dengan kode Kekaisaraan Sunda Nusantara /Dok Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kejar-kejaran Mobil di Jalan Tol Berakhir, Pengendara Diciduk Polres Cimahi

"Kami amankan mobil tersebut dan memeriksan pengendaranya. Pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukan SIM maupun STNK kendaraan yang ia kemudikan ini," beber Akmal saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 5 Mei 2021.

Selain ditilang, mobil yang dikemudikan oleh pria yang mengaku sebagai anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu ditilang sementara oleh PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami tilang dengan Pasal 280 UU LLAJ tentang TNKB. Mobil itu kami tahan sementara ini, sampai si pemilik mobil bisa menunjukan STNK asli," jelas Akmal.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah