Dalam May Day kali ini pun lanjutnya, para buruh akan melayakan dua tuntutan pada pemerintah yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan berlakukan UMSK 2021.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Desa dan Kelurahan di Jabar Wajib Arahkan Karantina 5 Hari
"Sasarannya adalah tentang pencabut UU Omnibus Law cipta kerja. Kita rencananya akan ke MK dan Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda," pungkasnya.***