Tak Ingin Jadi Klaster Covid-19, Buruh Akan Lakukan Ini Saat Peringatan May Day

- 1 Mei 2021, 06:52 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

Dalam May Day kali ini pun lanjutnya, para buruh akan melayakan dua tuntutan pada pemerintah yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan berlakukan UMSK 2021.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Desa dan Kelurahan di Jabar Wajib Arahkan Karantina 5 Hari

"Sasarannya adalah tentang pencabut UU Omnibus Law cipta kerja. Kita rencananya akan ke MK dan Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x