Perawat RS Siloam Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Ini Respon PPNI

- 17 April 2021, 07:33 WIB
Postingan foto pita hitam dengan hastag #saveperawatindonesia dari netizen sebagai ungkapan simpati atas kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya
Postingan foto pita hitam dengan hastag #saveperawatindonesia dari netizen sebagai ungkapan simpati atas kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya /Instagram/ Ikatan Dokter Indonesia

PRFMNEWS - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) angkat bicara soal aksi penganiayaan terhadap salah seorang perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28).

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah mengutuk keras kasus penganiayaan tersebut. Ia pun memitna aparat kepolisian melakukan langkah-langkah hukum kepada pelaku.

"Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: RS Siloam Palembang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Mereka

Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Katanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DPP PPNI (@dpp_ppni)

 

Harif menegaskan, jika PPNI akan melakukan pendampingan dan pengawalan dalam kasus penganiayaan ini. PPNI lanjut dia pun berharap pelaku penganiayaan bisa dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: [TERBARU] Ini Update Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini di Jawa Barat

"PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat Chistina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, ia pun berharap pemerintah agar menyediakan dan menjamin lingkungan kerja agar perawat bisa terlindungi dengan baik.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Ojek Online Bercelana Pendek Nekat Lintasi Jalan Layang Tol Japek

"Peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, maka untuk mencegah kejadian serupa PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melakukan tugas profesinya, termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28), tak menyangka mendapat penganiayaan saat bertugas merawat pasien pada Kamis 15 April 2021.

Ia mendapat perlakuan kekerasan dari JT, ayah pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit tersebut.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x