Baca Juga: Sejak Januari Hingga Maret 2021, Polresta Bandung Ringkus 28 Pengedar Narkoba
"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," tandasnya.
Mendagri Tito Karnavian pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya.
Ia turut berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan.***