Pandemi Covid-19 Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat dari Satu Semester 2020 Ada 34 Ribu Permohonan Kawin

- 17 Maret 2021, 19:30 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak. /Foto: Pixabay/geraldfriedrich2/

PRFMNEWS - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak.

Padahal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang disebut anak adalah mereka yang sampai dengan usia 18 tahun. Sementara dalam Undang-Undang Perkawinan, usia kawin minimum adalah 19 tahun. Jadi sebenarnya menurut Ledia ada 'gap' antara usia anak dengan usia minimum nikah.

Berdasarkan  data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sepanjang satu semester tahun 2020, yakni dalam rentang waktu setengah tahun saja, ada sebanyak 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: MANTAP! Wali Kota Bima Arya Traktir Belanja dan Makan Siang Para Perawat

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dorong Diskar PB Tingkatkan Kualitas dengan Peningkatan Sarana Pendukung

Dan dari angka permohonan tersebut, 97 persen di antaranya dikabulkan oleh Hakim. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya yaitu tahun 2019.  Perkawinan usia anak mempunyai resiko yang sangat tinggi. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Ketika kita berbicara mengenai ada yang meminta dispensasi untuk menikah bagi anak di bawah usia yang diatur Undang-Undang, maka hal itu perlu digali lebih dalam lagi, berapa banyak anak yang berada di bawah usia 18 ataupun yang berada di antara usia 18 dan 19 tahun," ungkap Ledia dalam talkshow yang digelar secara virtual dan fisik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021. 

Selain itu, ia mengatakan, faktor ekonomi menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi banyak orangtua yang kehilangan pekerjaan akibat adanya pandemi, yang merasa beban hidupnya berat, kemudian mendorong anak-anak mereka yang telah memiliki pasangan untuk menikah.

Baca Juga: Ancam Kesejahteraan Petani, Ridwan Kamil Minta Pusat Tunda Impor

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x