PRFMNEWS - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan responnya soal gelaran kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, hari ini Jumat 5 Maret 2021.
Menurutnya KLB yang dipimpin oleh Jhoni Allen itu tak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat (PD) pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94.
Ia sampai menyebut KLB tersebut “bodong” karena tak dihadiri oleh pemilik suara sah.
Baca Juga: Kerap Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Wetan Terancam Ditutup Pemkot
Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, AHY Dinyatakan Demisioner
"Itu (KLB) pertemuan 'bodong', tidak sesuai dengan AD/ART partai dan orang yang hadir di dalamnya bukan pemilik suara sah," kata Herzaky dikutip dari ANTARA, Jumat 5 Maret 2021.
Terlebih lagi, panitia pelaksananya pun telah dipecat Partai Demokrat jauh sebelum terselenggaranya KLB ini.