DPR RI Beri Catatan Soal Vaksinasi Covid-19: Mulai dari SOP Hingga Perpres Soal Sanksi

- 24 Februari 2021, 20:35 WIB
Simulasi Vaksin yang digelar Dinkes Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020
Simulasi Vaksin yang digelar Dinkes Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020 /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS – Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI mengapresiasi pemerintah yang sudah memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang dimilikinya setelah melihat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 mulai dari SOP hingga Perpres soal sanksi bagi yang menolak vaksin.

Di antaranya seperti penumpukan orang saat pelaksanaan vaksinasi yang berpotensi menumbuhkan klaster baru Covid-19. Sehingga ia meminta penerapan SOP saat vaksinasi Covid-19 itu betul-betul diperhatikan.

Baca Juga: Penanganan Tanggul Jebol di Bekasi Ditargetkan Selesai dalam Tiga Hari

Baca Juga: Tahura Djuanda Sudah Buka Lagi, Pengunjung Wajib Reservasi Online

 

“Kita melihat masih banyak yang harus diantisipasi, beberapa waktu lalu ada kejadian di Tanah Abang dan beberapa titik terjadi antrean. Ini kan bahaya bisa jadi klaster baru, jadi numpuk mau vaksin tidak ada physical distancing semua berebut akhirnya itu dibubarkan kalau gak salah, itu menjadi catatan,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 24 Februari 2021.

Selain itu, belum seluruhnya tenaga medis yang merasakan vaksin Covid-19 pun menjadi catatan tersendiri bagi Komisi IX DPRI RI. Kurniasih menyebut pemerintah harus segera merampungkan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi para tenaga kesehatan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x