Pemerintah Tak Akan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, Pratikno: Jangan Sedikit-Sedikit Undang-Undang Diubah

- 17 Februari 2021, 11:53 WIB
Mensesneg Pratikno memberi keterangann pers soal sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada, Jakarta, 16 Februari 2021. /Twitter/@setkabgoid
Mensesneg Pratikno memberi keterangann pers soal sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada, Jakarta, 16 Februari 2021. /Twitter/@setkabgoid /Twitter/@setkabgoid

Baca Juga: Wapres Minta Polri Kawal dan Dukung Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Pratikno berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan Pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan Pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x