IKAPPI Tegaskan Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Pro Pedagang

- 17 Januari 2021, 12:36 WIB
Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, menjelang Natal dan Tahun Baru, rata-rata harga cabai merah besar di pasar tradisional di seluruh Indonesia naik 1,33 persen dari Rp52.452 menjadi Rp53.150 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 1,79 persen dari Rp41.801 menjadi 42.550 per kilogram.
Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, menjelang Natal dan Tahun Baru, rata-rata harga cabai merah besar di pasar tradisional di seluruh Indonesia naik 1,33 persen dari Rp52.452 menjadi Rp53.150 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 1,79 persen dari Rp41.801 menjadi 42.550 per kilogram. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj./

PRFMNEWS – Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan menyebut pihaknya telah memberi usulan pada pemerintah yang berencana melakukan revitalisasi pasar tradisional.

Menurutnya, dengan adanya revitalisasi, bukan berarti mengesampingkan masukan dari para pedagang. Untuk itu, pria yang karib disapa Aldi ini meminta pemerintah untuk pro terhadap pedagang saat hendak melakukan revitalisasi.

Ia pun menegaskan pihaknya bakal mendukung penuh pemerintah jika revitalisasi yang dicanangkan itu dapat menyejahterakan hidup para pedagang.

Baca Juga: Ini Syarat dan Ketentuan Bagi Pasien Covid-19 yang Hendak Isolasi di Secapa AD Bandung

Baca Juga: Innalilahi, Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

“Secara teknis revitalisasi yang pro terhadap pedagang itu kami akan support,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 17 Januari 2021.

Ia menilai salah satu langkah yang dirasa pro pedagang adalah tidak menjadikan pasar tradisional bertingkat-tingkat. Menurutnya, ciri dari pasar tradisional tidak berarti harus megah.

“Kami dari IKAPPI merekomendasikan beberapa ciri dan karakteristik pasar tradisional. Seyogyanya pasar tradisional ini tidak seperti pasar modern retail dsb, tapi lebih kepada local wisdom atau kearifan lokal di daerah tersebut yang diangkat, tidak hanya bangunan tinggi,” kata Aldi.

Baca Juga: Nakes yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Bisa Lapor ke Dinkes

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x