ILUSTRASI - Uji Covid-19 Rapid Test Antigen: Untuk mencegah Covid-19, mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 masyarakat yang keluar masuk Jakarta wajib lakukan rapid test antigen. /Antara/
"Kita prioritasnya di udara, untuk menyertakan itu," jelasnya.***