Jangan Khawatir! Selama Libur Lebaran BPJS Kesehatan Berkomitmen Berikan Layanan JKN

20 Maret 2024, 14:34 WIB
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan /

PRFMNEWS - Apakah lebaran tahun ini Anda sudah merencanakan untuk mudik ke kampung halaman? Kalau sudah, tentu dong Anda sudah mempersiapkan barang atau oleh-oleh untuk dibawa ke kampung halaman. Tapi tentu saja, ada satu hal yang perlu dicek untuk Anda peserta BPJS Kesehatan Mandiri, apakah Anda sudah membayar iuran bulanan Anda?

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding mengatakan untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.

“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.” Ujar Greisthy E.L. Borotoding.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan

Sementara itu pada saat periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Menurut Greisthy E.L. Borotoding, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," Ungkap Greisthy.

Dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," tegas Greisthy.

Greisthy mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bandung, Deborah Johana Rattu mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat termasuk peserta JKN.

“Selama Bulan Suci Ramadhan, untuk waktu pelayanan di Puskesmas mengikuti ketentuan yakni dari pukul 08.00 hingga 14.00. Selanjutnya, selama libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 nanti, Puskesmas hanya akan tutup ditanggal merah. Untuk tanggal cuti bersama Puskesmas tetap membuka layanan dengan dilakukan pengaturan tugas pegawai,” ungkap Deborah.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa selama tanggal 4 hinggal 17 April 2024 akan ada Pos Kesehatan dan seluruh rumah sakit tetap menerapkan siaga 24 jam. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan lainnya seperti Klinik, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Dokter Gigi akan dilakukan pengaturan waktu layanan sesuai dengan kebijakan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler