Termasuk Bantuan Gaji Rp600 Ribu Perbulan untuk Pegawai, 4 Bantuan Ini Diperpanjang Hingga 2021

8 September 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah terus berupaya memulihkan kondisi kesehatan dan perekonomian di tengah pandemi covid-19. Untuk memulihkan kesehatan, pemerintah tengah berupaya mempercepat pengadaan vaksin covid-19. Sementara untuk memulihkan ekonomi, pemerintah kini mulai meluncurkan berbagai jenis bantuan.

Bantuan yang diberikan pemerintah ini berbagai macam. Semuanya diberikan pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Sejatinya, bantuan ini ada yang akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Namun, Pemerintah memberikan angin segar, di mana empat jenis bantuan akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Belum Optimal, Ridwan Kamil Sebut Jabar Butuh 30 Rumah Sakit Tambahan

Adapun empat jenis bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang adalah sebagai berikut :

1. Bansos tunai yang terkait dengan Banpres Presiden untuk UMKM akan dilanjutkan.

2. Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan.

3. Kartu Prakerja.

4. Bansos tunai, PKH, dan sembako

Baca Juga: Presiden Ingatkan Ancaman Adanya Klaster Kantor, Rumah, dan Pilkada

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan program-program ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19.

"Terkait program-program yang berjalan dari PEN adalah program PKH, sembako baik Jabodetabek maupun tunai di non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, logistik, BLT desa, investasi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan bantuan pelaku usaha mikro BPUM,” katanya Airlangga sebagaimana dilaporkan ANTARA.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler